Hi, Friends ! welcome to www.BeritaMantap.com. | About Us | Contact | Register | Sign In
Berita Islam Dakwah Kebesaran Allah Motivasi Cinta Pernikahan Remaja Keluarga
Berita Islam Berita Nasional Berita Dunia Berita Banua
Bisnis Syariah Bisnis Online Wirausaha Agribisnis Dollar Halal
Makanan Minuman Kue
Anime Lucu Nasyid Bola Movies Aneh
Anime Lucu Nasyid Bola Movies Aneh
Anime Lucu Nasyid Bola Movies Aneh
Anime Lucu Nasyid Bola Movies Aneh
Anime Lucu Nasyid Bola Movies Aneh
Anime Lucu Nasyid Bola Movies Aneh

Statistik Visitor

Tampilkan postingan dengan label Pernikahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pernikahan. Tampilkan semua postingan

Berapa Gaji Minimal Untuk Menikah ? Ikhwan dan Akhwat Wajib Masuk

BeritaMantap.com - Seorang temen pernah bertanya: “Eh, kalo gw nikah tapi dengan gaji gw yang cuma Rp***** bisa ga ya? Cukup ga ya? Hmmm…..

Maka dari pertanyaan itu dibuat survey asal, dan berikut adalah daftar pengeluaran standar bulanan setelah merit. Sekedar berbagi aja, buat temen2 yang mungkin juga mengalami "Matery after merit phobia syndhrome"..

Daftar anggaran bulanan:
-------------------------------
(asumsi : disusun berdasarkan skala proritas, disusun dengan sangat2 relatif, dan berdasarkan basic needs standar menengah ke bawah).

1. Makan
Dengan asumsi sekali makan adalah Rp. 5.000. Maka makan 3x sehari, kali 2 orang (karena lagu sepiring berdua cuma berlaku pada saat pacaran aja), kali 30 hari adalah : Rp. 900.000.

*Tips :
Rajin2 ke kondangan, walimahan, atau sunatan, dan bawa pulang nasi kotaknya, pasti lebih ngirit.

2. Kontrakan
Dengan asumsi masih ngontrak di rumah petak, yang punya uda botak, tapi masih galak, dan punya anjing belum jinak. Maka dana untuk kontrakan sekitar Rp. 500.000/bulan.

*Tips :
Tinggallah di Pondok Mertua Indah. Niscaya 2 dana diatas gak akan pernah ada. Di pondok mertua indah, anda akan bebas makan apa aja, termasuk "makan ati" (^__^)

3. Listrik dan Air
Dengan asumsi daya listrik 900 watt dan pake jetpam maka anggaran untuk listrik adalah Rp. 100.000/bulan.

*Tips :
Jangan pake AC, cukup AC (Angin Cendela). Jangan suka main Plestesyen (PS), cukup main monopoli,sudamanda atau gaple, domino ama istri terasa lebih romantis.

4. Transportasi
Dengan asumsi naik motor ke kantor, dengan motor yang paling irit rit rit, maka untuk ongkos bensin dan servis adalah Rp. 100.000.

*Tips :
Gunakanlah Bensin campur! (Maksudnyah campur dorong, pasti lebih irit). Atau ikutlah “Nebeng Fans Club”, dengan alasan mempererat silaturahmi dengan yang ditebengi maka perjalanan berangkat dan pulang kantor akan terasa lebih menyenangkan.

5. Komunikasi
Dengan asumsi pake CDMA yang 1000/menit maka untuk sebulan, ongkos komunikasi berdua adalah Rp. 100.000.

*Tips :
Pakelah "FREN" yang lebih murah (maksudnya kalo mau nelpon atau sms tinggal bilang “Freeen…minjam HP nya dong freen…”)

6. Keperluan Sehari Hari
Seperti sabun,odol,syampu, dll dsb. Dengan asumsi tidak pake fesyel,krimbat, manikyur, pedikyur, kukyur2 maka alokasi dana untuk ini sebesar Rp.50.000.

*Tips :
Mandi kalo perlu saja. Kalo dulu 2 kali sehari,jadi 2 hari sekali. Untuk ngirit odol kembalilah memakai tumbukan batu bata

7. Kesehatan
Seperti minyak kayu putih,vitamin, obat pusing (ini penting buat pengantin baru wekekekek!), maka alokasi cadangan untuk kesehatan sebesar Rp. 50.000.

*Tips :
Jaga kesehatan. Jangan begadang…kalo tiada artinya…begadang bole saja…asalkan sambil
ronda (halah!!)

8. Entertaiment
Nha ini kalo ada uang lebih aja, bisalaah sekali2 nomat (nonton hemat, bioskop), liat live music, lari pagi di monas, atau makan martabak sekali2.

Kesimpulan
Jadi, dapat kita simpulkan…
Dari asumsi basic needs diatas maka pengeluaran untuk tiap bulan adalah sebesar :

Rp. 1.800.000/ bulan..

(busyeeett dah…masih gede juga ya)

Mungkin ini bisa jadi bahan pertimbangan temen2 ketika pengen nikah, untuk kemudian dibandingkan dengan pemasukan yang ada. Kalopun masih ‘besar pasak daripada tiang’ Anda bisa memperkecil pasak, atau memperbesar tiang…ataauu. ..ga usak pake pasak, tapi dipaku aja!

Tapi ada 1 hal yang ga bisa dijelaskan dengan perhitungan ketika anda memutuskan untuk menikah
(Serius Mode : On)....

Yaitu, Berkah Menikah..

Selalu, Allah akan mencukupi kebutuhan umatnya yang mau berusaha dan berdoa. Selalu bersukur dan percaya bahwa Allah-lah raja dari segala raja akunting! Ok ?? [kaskus, beritamantap]

Mencintai Seorang yang Tidak Sempurna dengan Cara yang Sempurna

BeritaMantap.com - Wahai sahabat,

Apa yg membuatmu tertarik pada seseorang?
Apa yg membuatmu memutuskan untuk mencintai seseorang dengan segala kekurangannya?
Apa yg membuatmu memilih seseorang menjadi pendampingmu?

Duh… jawaban pertanyaan ini pasti telah ada didalam hati mu, dengan segala pertimbangan dan pemikiran yang dalam atau mungkin kamu hanya asal memilih/memutuskan?. Dan padahal sebelum memutuskan pilihanmu, kamu tentu menyadari bahwa masih banyak orang lain yang lebih menarik, lebih pandai, lebih kaya, lebih alim daripada pasanganmu tetapi mengapa kamu tetap memilih untuk mencintainya?

Dan perlu kamu ketahui perasaan cinta, simpatik, tertarik, akan selalu datang dalam berbagai kesempatan pada kehidupan kita. Tetapi mengapa kamu tetap memilih untuk mencintainya?

Mungkin kamu sudah tahu, mencari seseorang yang sempurna sesuai keinginan hati itu sulit, jadi mengapa kamu tetap mencarinya? ini bukanlah suatu keputusasaan tapi Mengapa kamu tidak mencari yang seseorang yang tidak sempurna kemudian menjadikannya menjadi sempurna sesuai hatimu?.
Dan perlu kamu ketahui, kita hadir di kehidupan ini tentunya bukan untuk mencari seseorang yang sempurna untuk dicintai tetapi untuk belajar mencintai orang yang tidak sempurna dengan cara yang sempurna.

Maka sudah menjadi tugasmulah Wahai sahabat,
Jika pasanganmu belum bersinar, maka tugasmulah memancarkan cahayanya. Jika pasanganmu belum sempurna, maka tugasmulah yang membuatnya sempurna menurut hatimu.jangan kau menuntut untuk mendapatkan bidadari/pangeran yang sempurna, tapi binalah dan tuntunlah pasanganmu agar menjadi bidadari/pangeran yang sempurna menurutmu.Dan akhirnya semua yang kamu inginkan akan menjadi sempurna tentulah karena keberadaanmu secara bersama.

Ya Rabb….Aku tidak meminta seorang yang sempurna, namun aku meminta seorang yang tidak sempurna, sehingga aku dapat membuatnya sempurna dimataMU..”.

Ya Rabb….Jika orang lain memohon kepada-Mu untuk menikah dengan orang yang mereka cintai, maka aku memohon kepada-Mu, lapangkan hatiku untuk mencintai orang yang kelak menikah denganku..”

Jodoh Impian-Kau Lebih dari Indah (Audisi Naskah " PERINDU SAMARA")

BeritaMantap.com - Siapa yang dapat memperkirakan, seseorang yang terlihat apa adanya, bahkan bisa dikatakan pas-pasan, terlebih latar belakang keluarganya pun merupakan keluarga yang apa adanya. Namun, karena memiliki sebuah komitmen dan usaha yang sungguh-sungguh pada akhirnya berani untuk membuat sebuah keputusan yang luar biasa? Di tengah ketertatihannya, dalam sebuah proses belajar, dia azamkan sebuah niat yang tidak banyak orang mempersiapkannya.

Inilah dia, Muhammad Hafizaki. Seorang anak perantauan dari Kota Baru, yang menginginkan dapat meneruskan pendidikan di atas rata-rata anak desa pada umumnya. Maka, setelah menempuh proses yang panjang akhirnya dia pun dapat meneruskan pendidikannya di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Banjarmasin. Hingga, berselang empat tahun lamanya, melalui pembelajaran demi pembelajaran, beberapa mata kuliah dapat dia lewati dengan prestasi-prestasi yang cukup cemerlang, bahkan dia pun aktif di sebuah unit kerohanian kampus, namun tidak mengganggu prestasi akademiknya. Maka, akhirnya dia pun dapat menyelesaikan kuliahnya, dan diterima bekerja di sebuah perusahaan ternama di Banjarmasin.

Itulah gambaran singkatnya sebelum membuka lembaran demi lembaran perjalanannya dalam mendapatkan sesosok pendamping hidup yang begitu dimimpikannya dapat menjadi bidadari yang begitu sempurna dalam hidupnya –kendatipun tiada yang sempurna di dunia ini-.

***

Seperti yang telah tertulis dalam proposal hidupnya, bahwa dia telah menuliskan untuk menyempurnakan separuh agamanya di usia 23 tahun. Sesuatu yang mungkin tidak masuk akal bagi sebagian orang yang menjalani hidupnya mengalir mengikuti air. Namun, tidak bagi dia. Maka, dengan segenap keberanian dan keyakinan bahwa Allah pasti akan mempermudah segala sesuatu yang berharap hanya pada Ridho-Nya, dia mantapkan hatinya ditemani ibadah istikharah yang dia lakukan setiap malamnya.

Akhirnya dia nyatakan pinangannya kepada seorang wanita bernama Sri Ratna Dewi, teman satu organisasi di kampus yang juga aktif di unit kerohanian putri, yang tiga bulan lamanya telah menantikannya. Tentu saja prosesnya tidaklah mulus seperti yang diharapkan. Terlebih di tengah segala tuntutan bahwa tolak ukur segala sesuatunya adalah uang. Namun, tidak sedikit pun menyurutkan niat dan komitmennya untuk dapat melewati itu bersama, dengan segala risiko yang akan dihadapi bersama.

Tahapan demi tahapan dalam proses itu pun dilalui. Persiapan visi dan misi pun dibuat. Karena rancang bangun yang akan dibuat mereka kali ini adalah sebuah bahtera rumah tangga yang tidak main-main. Masa depan keduanya, ditentukan dari kesungguh-sungguhan keduanya dalam memegang visi dan misi tersebut.

***

Sedikit mundur ke belakang. Bertepatan saat pertama kali dia bertemu dengan wanita yang secara tidak sengaja telah mencuri hatinya. Namun, karena keimanan dan keterjagaan dia maupun si wanita tersebut, akhirnya perasaan tersebut pun mampu untuk disimpan di dasar hati yang paling dalam. Hingga suatu ketika, saat dirinya benar-benar memiliki kemantapan secara batin -kendatipun belum secara lahir, karena masa itu dia baru akan mengakhiri kuliahnya-, diberanikan dirinya untuk menanyakan perihal perasaannya tersebut kepada sang wanita.

Bukan tidak percaya dengan jodoh. Tetapi, karena dia telah begitu yakin dengan si wanita, dan ketika ditanyakan melalui dinding hijab yang menjadi saksi, ternyata si wanita pun memiliki perasaan yang sama. Maka, dia pun meminta kesanggupan pada wanita tersebut untuk menunggu dirinya, maksimal dalam waktu tiga bulan. Kemudian, dia akan kembali untuk menjemputnya dalam sebuah ikatan yang tentunya akan menjadikan mereka halal di hadapan-Nya.

Dengan penuh pertimbangan dan melalui ibadah istikharah yang dilakukan sang wanita tersebut, akhirnya wanita tersebut pun menerima permintaannya untuk menunggu.

Betapapun begitu luar biasanya perjuangan keduanya dalam meyakinkan orang tua mereka masing-masing. Hingga, hampir-hampir apa yang mereka rencanakan bubar di tengah jalan penantian. Karena konsep rezeki yang masih sulit untuk diterima oleh orang tua si wanita tersebut.

Ujian yang mereka hadapi pun tidak selesai hingga di situ saja. Karena ujian demi ujian yang lain menyusul dan mengiringi perjuangan keduanya dalam mempertahankan apa yang telah menjadi komitmen bersama. Sejatinya bukanlah sebuah perjuangan apabila sesuatu itu berjalan tanpa adanya tantangan dan ujian.

Dan Allah pun menepati janji-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an Surah An-Nuur ayat 26, bahwasanya “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”.

***

Berkat pertolongan-Nya, akhirnya niat-niat suci keduanya ini pun terlaksana. Masa penantian tiga bulan yang dipenuhi Mahabbah kepada-Nya pun tiada terasa terlalui begitu cepat. Dia pun akhirnya benar-benar menepati janjinya, dengan kesiapan lahir dan batin yang dia bawa kepada sang wanita.

Betapapun lama, tetapi hati mereka tetap senantiasa terjaga agar tidak mendzolimi atas apa yang telah menjadi Syariat-Nya. Hingga satu detik sebelum ijab qabul pun, tiada satu pun di antara keduanya yang mengakui secara lisan ataupun terbetik di hati mereka bahwa “dia adalah milikku”. Karena masing-masing mereka belumlah halal untuk masing-masing yang lainnya. Dan tiada yang dapat memastikan, dalam satu detik itupun peristiwa apakah yang akan terjadi, di luar kehendak keduanya. Subhanallah, begitu terjaga sekali niat-niat suci keduanya.

Hingga prosesi pun berjalan lancar sebagaimana mestinya. Dengan konsep pernikahan yang islami, di mana terdapat pemisahan antara tamu laki-laki dengan tamu perempuan, seperti yang direncakan keduanya, dan tentunya seperti yang Syariat perintahkan.

***

Maka, di sini ada sebuah kaidah kausalitas sebab-akibat, di mana saat kita berusaha menjadi sosok yang terbaik sesuai dengan yang diperintahkan-Nya, maka Insya Allah, Allah pun sedang mempersiapkan yang terbaik pula untuk kita. Begitupun sebaliknya.

***

Nama saya, Indriani. Nama FB saya Fathimah Al-Fakhirah AzZahra. Saya saat ini sedang konsentrasi untuk menyelesaikan amanah studi saya yang terakhir, yaitu Skripsi. Berbarengan dengan melejitkan secara individu atas potensi menulis yang secara tidak saya sadari ternyata adalah sebuah hobby yang sangat saya sukai. Maka, tanpa mengurangi niat dan usaha untuk belajar dan terus belajar, saya coba tuliskan apa yang saya bisa berikan untuk sebuah kontribusi. Dan seperti yang pernah saya dengar, bahwasanya, orang-orang yang bisa dalam menulis atau apapun itu dikarenakan adanya sebuah keterbiasaan. Maka dari itu saya pun berkomitmen pada diri saya, untuk membiasakan menulis mulai dari saya sadar, bahwa menulis itu ternyata menyenangkan.

SUMBER:

Renungan Buat Ikhwan-Akhwat yang Berta’aruf di Dunia Maya

BeritaMantap.com - “Ukhti, aku tertarik ta’aruf sama anti.” Itulah kalimat yang sering diadukan oleh para akhwat yang penulis kenal. Dalam satu minggu bisa ada dua tawaran ta’aruf dari ikhwan dunia maya. Berdasarkan curhat para akhwat, rata-rata si ikhwan tertarik pada akhkwat melalui penilaian komentar akhwat.

Banyaknya jaringan sosial di dunia maya seperti facebook, yahoo messenger, dll, menjadikan akhwat dan ikhwan mudah berinteraksi tanpa batas.

Begitu lembut dan halusnya jebakan dunia maya, tanpa disadari mudah menggelincirkan diri manusia ke jurang kebinasaan.

Kasus ta’aruf ini sangat memprihatinkan sebenarnya. Seorang bergelar ikhwan memajang profil islami, tapi serampangan memaknai ta’aruf. Melihat akhwat yang dinilai bagus kualitas agamanya, langsung berani mengungkapkan kata ‘ta’aruf’, tanpa perantara.

Jangan memaknai kata “ta’aruf” secara sempit, pelajari dulu serangkaian tata cara ta’aruf atau kaidah-kaidah yang dibenarkan oleh Islam. Jika memakai kata ta’aruf untuk bebas berinteraksi dengan lawan jenis, lantas apa bedanya yang telah mendapat hidayah dengan yang masih jahiliyah? Islam telah memberi konsep yang jelas dalam tatacara ta’aruf.

Suatu ketika ada sebuah cerita di salah satu situs jejaring sosial, pasangan akhwat-ikhwan mengatakan sedang ta’aruf, dan untuk menjaga perasaan masing-masing, digantilah status mereka berdua sebagai pasutri, sungguh memiriskan hati. Pernah juga ada kisah ikhwan-akhwat yang saling mengumbar kegenitan di dunia maya, berikut ini petikan obrolannya:

“Assalamualaikum ukhti,” Sapa sang ikhwan.

“‘Wa’alikumsalam akhi,” Balas sang akhwat.

“Subhanallah ukhti, ana kagum dengan kepribadian anti, seperti Sumayyah, seperti Khaulah binti azwar, bla bla bla bla…” puji ikhwan tersebut.

Apakah berakhir sampai di sini? Oh no…. Rupanya yang ditemui ini juga akhwat genit, maka berlanjutlah obrolan tersebut, si ikhwan bertanya apakah si akhwat sudah punya calon, lantas si akhwat menjawab.

“Alangkah beruntungnya akhwat yang mendapatkan akhi kelak.”

Sang ikhwan pun tidak mau kalah, balas memuji akhwat. “Subhanallah, sangat beruntung ikhwan yang mendapatkan bidadari dunia seperti anti.”

….Banyaknya jaringan sosial di dunia maya menjadikan akhwat dan ikhwan mudah berinteraksi tanpa batas. Ikhwannya membabi buta, akhwatnya terpedaya….

Owh mengerikan, berlebay-lebay di dunia maya, syaitan tak mau menyia-nyiakan kesempatan ini. Lalu tertancaplah rasa, bermekaran di dada dua sejoli tersebut, yang belum ada ikatan pernikahan.

Dengan bangganya sang ikhwan menaburkan janji-janji manis, akan mengajak akhwat hidup di planet mars, mengunjungi benua-benua di dunia. Hingga larutlah keduanya dalam janji-janji lebay.

Ikhwannya membabi buta, akhwatnya terpedaya……a’udzubillah, bukan begitu ta’aruf yang Rasulullah ajarkan.

Wahai Ikhwan, Jangan Permainkan Ta’aruf!

Muslimah itu mutiara, tidak sembarang orang boleh menyentuhnya, tidak sembarang orang boleh memandangnya. Jika kalian punya keinginan untuk menikahinya, carilah cara yang baik yang dibenarkan Islam. Cari tahu informasi tentang akhwat melalui pihak ketiga yang bisa dipercaya. Jika maksud ta’arufmu untuk menggenapkan separuh agamamu, silakan saja, tapi prosesnya jangan keluar dari koridor Islam.

….Wahai ikhwan, relakah jika adikmu dijadikan ajang coba-coba ta’aruf oleh orang lain? Tentu engkau keberatan bukan?….

Wahai ikhwan, relakah jika adikmu dijadikan ajang coba-coba ta’aruf oleh orang lain? Tentu engkau keberatan bukan? Jagalah izzah muslimah, mereka adalah saudaramu. Pasanglah tabir pembatas dalam interaksi dengannya. Pahamilah, hati wanita itu lembut dan mudah tersentuh, akan timbul guncangan batin jika jeratan yang kalian tabur tersebut hanya sekedar main-main.

Jagalah hati mereka, jangan banyak memberi harapan atau menabur simpati yang dapat melunturkan keimanan mereka.

Mereka adalah wanita-wanita pemalu yang ingin meneladani wanita mulia di awal-awal Islam, biarkan iman mereka bertambah dalam balutan rasa nyaman dan aman dari gangguan JIL alias Jaringan Ikhwan Lebay.

Wahai Ikhwan,

Ini hanya sekedar nasihat, jangan mudah percaya dengan apa yang dipresentasikan orang di dunia maya, karena foto dan kata-kata yang tidak kamu ketahui kejelasan karakter wanita, tidak dapat dijadikan tolak ukur kesalehahan mereka, hendaklah mengutus orang yang amanah yang membantumu mencari data dan informasinya.

….luasnya ilmu yang engkau miliki tidak menjadikan engkau mulia, jika tidak kau imbangi dengan menjaga adab pergaulan dengan lawan jenis….

Wahai ikhwan, luasnya ilmu yang engkau miliki tidak menjadikan engkau mulia, jika tidak kau imbangi dengan menjaga adab pergaulan dengan lawan jenis.

Duhai Akhwat, Jaga Hijabmu!

Duhai akhwat, jaga hijabmu agar tidak runtuh kewibaanmu. Jangan bangga karena banyaknya ikhwan yang menginginkan taaruf. Karena ta’aruf yang tidak berdasarkan aturan syar’i, sesungguhnya sama saja si ikhwan meredahkanmu. Jika ikhwan itu punya niat yang benar dan serius, tentu akan memakai cara yang Rasulullah ajarkan, dan tidak langsung menembak kalian dengan caranya sendiri.

Duhai akhwat, terkadang kita harus mengoreksi cara kita berinteraksi dengan mereka, apakah ada yang salah hingga membuat mereka tertarik dengan kita? Terlalu lunakkah sikap kita terhadapnya?

Duhai akhwat, sadarilah, orang-orang yang engkau kenal di dunia maya tidak semua memberikan informasi yang sebenarnya, waspadalah, karena engkau adalah sebaik-baik wanita yang menggenggam amanah Ilahi. Jangan mudah terpedaya oleh rayuan orang di dunia maya.

….berhiaslah dengan akhlak islami, jangan mengumbar kegenitan pada ikhwan yang bukan mahram….

Duhai akhwat, berhiaslah dengan akhlak islami, jangan mengumbar kegenitan pada ikhwan yang bukan mahram, biarkan apa yang ada di dirimu menjadi simpanan manis buat suamimu kelak.

Duhai akhwat, ta’aruf yang sesungguhnya haruslah berdasarkan cara Islam, bukan dengan cara mengumbar rasa sebelum ada akad nikah.

SUMBER:

Akhirnya.. Pinangan itu datang dari Sang Pangeran yang Sholeh

BeritaMantap.com - Hmmm...Aku tak tahu, apakah pengalamanku ini adalah sesuatu yang wajar ataukah melampaui batas kewajaran. Bayangkan saja, dalam waktu kurang dari dua bulan, telah ada lebih dari 10 orang ikhwan yang hendak meminangku. Dan mereka semua adalah ikhwan-ikhwan yang sholeh. Awalnya aku sangat bangga bisa disukai dan dikehendaki banyak ikhwan,t api rupanya, setelah kuberfikir panjang, ini merupakan ujian berat untukku.

Rupanya...Disukai banyak pria pun tak begitu nyaman. Rasa takut, cemas, was-was, bingung, bimbang, sedih, khawatir, kasihan bercampur aduk menjadi satu.Sangat tak nyaman...Handphone, email & inbox di fb marak di kirimi pesan yang berisikan ungkapan hati dari seorang pria kepada wanita yang disukainya.

Jujur...Ini membuatku sangat takut...Takut realita ini melalaikanku dari mengingat-Nya...
Entah apa yang istimewa dari diriku, karena aku sendiri pun merasa tak ada yang bisa kubanggakan dari diriku. Wajahku tak cantik, parasku tak menawan. Aku pun bukanlah wanita yang cerdas. Pokoknya sangat tak layak disukai, apalagi banyak pria. Entah apa yang membuat mereka tertarik....

Tapi aku tak mau menyibukkan otakku untuk memikirkan semua itu. Yang kini ingin kufikirkan adalah bagaimana agar aku bisa menghindari semua ini.
Lama kumerenung...Kumencoba untuk mulai mengamati lagi biodata-biodata semua ikhwan itu...

Sangat bingung untuk memilih. Awalnya aku belum punya niatan untuk menikah, karena disamping usiaku yang masih muda, aku masih ingin menyelesaikan study ku. Tapi lama kuberfikir, mungkin menikah adalah solusi untuk menghindari banyaknya ikhwan yang akan patah hati...

Setiap malam ku bermunajat kepada Sang Pemciptaku...Memohon diberikan jalan keluar terbaik untuk mengatasi kegalauan hatiku.Hingga akhirnya kumantapkan diriku untuk siap mengambil keputusan untuk menikah,mengarungi bahtera rumah tangga di usiaku yang masih muda.

Aku mencoba untuk memilih satu di antara ikhwan-ikhwan itu, dan Alhamdulillah...Atas izin Allah...Aku telah memilih satu ikhwan yang insyaAllah bersamanyalah hendak kuarungi samudra kehidupan ini...

Proses ta'aruf pun kami lalui...Semakin aku mengenalnya dengan proses ini, semakin aku yakin dan memantapkan diri untuk memilihnya...
Tak banyak perkataan yang dia ucapkan kepadaku, selain motivasi...motivasi...dan motivasi...
Dia lah sosok pria yang amat sangat pemalu, pendiam namun tegas. Dewasa dalam berfikir dan teliti dalam setiap keputusannya.
Hingga aku memberinya gelar "Generasi Utsman bin Affan"...Shahabat Rosulullah, sosok pria tangguh,pemalu,tampan dan dermawan.
Kurang dari tiga bulan masa perkenalan kami,pria gagah itu kini telah meminangku...
Menutup pintu untuk ikhwan-ikhwan lain meminangku...
Meminangku untuk mengajakku hidup di jalan-Nya...

"Kubersimpuh di hadapan-Mu yaa Robbii...seraya mengucap syukur atas nikkmat ini...Kau anugerahkan aku kasih yang mengajakku untuk dekat kepada-Mu...Memiliki cinta yang membuatku makin mencintai-Mu...Bukan ketampanannya yang kuinginkan,tapi kesholehannya...Bukan hartanya yang kuharapkan,tapi kesholehannya...Bukan kedudukannya yang kudambakan,tapi kesholehannya...Karena kesholehannya yang akan membuatnya tampan di mataku...Kesholehannya yyang akan membuatnya kaya dalam hidupku...Dan karena kesholehannya yg mambuatnya mulia bagiku...Subhanallah..."

Kini...Wanita yang bimbang ini telah riang, telah memilih satu pangeran, untuk menemaninya dalam menjalani hari. Hari bahagia pun telah dinanti dengan penuh kebahagiaan. Hari di mana kami bisa berbagi cerita dan cinta, hari di mana Allah memberikan kehalalan atas kami,hari di mana kami akan mengawali perjalanan panjang kehidupan yang akan memberi kami pelajaran mendewasakan diri...

Kini...Biarlah Allah yang akan menentukan yang terbaik untuk kami...Cukuplah Allah yang menjadi tempat kami bersandar dan meminta pertolongan,agar ini menjadi yang terbaik untuk kami...

Rumah tangga yang kami ingin bangun adalah RT yang sederhana, penuh cinta,h haus ilmu,dan RT yang siap berjuang di jalan Allah...

Inilah kebahagiaan yang kini kurasa...kebahagiaan yang sangat sulit diukir...Cukup hanya dirasakan dengan ucap syukur selamanya...

Alhamdulillaah...

Sahabat...Perjuangan kita penuh onak dan duri,maka marilah kita bahu membahu untuk menapaki jalan yang penuh onak dan duri ini...Kuatkan aku di kala aku lemah...Beri aku semangat disaat aku rapuh...Hiburlah aku di kala aku sedih...Ingatkan aku di kala aku bahagia...Cukupkan kebahagiaan kita dengan menjadi hamba yang ta'at kepada-Nya...

Jadilah pengeranku...Yang selalu ada untukku...Yang selalu mencintaiku karena-Nya...Menjadi penerang dalam setiap langkahku...
Moga Allah meridhoi kita dan memudahkan segala perjalanan kita hingga hari bahagia itu datang dan kebahagiaan pun menyelimuti kita...Aamiin...

Dan...Semoga ikhwahfillah yang dimuliakan Allah mendapat pasangan yang terbaik, yang siap diajak hidup berjuang di jalan-Nya...Aamiin

Bersabarlah...Semuanya akan indah pada waktunya...
SUMBER:

Ketika Orang tuaku Rindukanku Menikah

BeritaMantap.com -Mungkin dari beberapa sahabat pernah bermimpi akan menjemput seorang bidadari nan anggun dengan jilbab yang menutupi auratnya dan sahabat muslimah juga kerap kali berkhayal akan di jemput seorang pangerang berkuda putih bak cerita dongeng tentang kerajaan.
Tak apalah kita berkhayal mendapatkan seseorang yang sempurna. Namun siapakah jodohku ? dimanakah dia kini berada ? sedang apakah dia sekarang??

Entah siapa dia.dari mana dia,dimanakah dia,sedang apakah dia, namun kini ada yang sedang mengharapkan kedatangannya. Banyak muslimah yang termenung karna kerap kali di tanyakan,kapan menikah.

Kadangkala banyak yang memikirkan jodohnya karna umur yang makin menanjak. Atau bahkan ada orang tua yang memksakan anaknya karna takut anaknya tidak mendapatkan jodohnya.
Yang ingin saya bahas kali ini adalah ketika orang tua menginginkan kita untuk segera menikah. Padahal kita merasa kita belum siap dan belum mampu.

Tidak ada yang salah dengan permintaan orang tua dan kekhawatiran orang tua terhadap kita,tergantung kita menanamkan pemahaman apa yang di inginkan orang tua kepada diri kita.
Orang tua patut khawatir di tengah era globalisasi ini,yang kadang kala muslim muslimah lupa akan pentingnya mempunyai pasangan hidup yang halal. Terpesonanya seorang muslim pada budaya ” pacaran ” terkadang melupakan pentingnya menikah.

Ketika orang tua menginginkan kita bersegera menikah,pasti ada maksud yang baik yang terkandung di dalamnya. Tak mungkin seorang ayah yang selalu memperhatikan pertumbuhanmu,rela melihatmu terbuai pesona dunia dengan kemaksiatan. Tak mungkin seorang ibu yang mengandungmu,menyusuimu,rela melihatmu celaka termakan budaya yang melanggar sisi kehormatanmu dan agamamu.

Tak ada salahnya kita mencoba apa yang di sarankan orang tua kita agar kita segera menikah. Kalopun dengan berbagai alasan kita belum siap,coba perhatikan apa yang menurutmu belum siap.
Orang tua kita tak akan menyuruh kita segera menikah kalo mereka tidak melihat kemampuan kita,hanya saja kita selalu merasa diri kita sudah dewasa sampai kita tak mau di atur atau merasa ini bukan jamannya Siti Nurbaya.
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.”(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
Orang tua kita sangat khawatir kita terjerumusdalam ke haraman,tapi kita dengan sikap sok dewasa kita,jarang sekali mengetahui keinginan orang tua di balik itu.

Kalo pun memang kita merasa belum mampu menikah sedangkan orang tua sudah melihat kita mampu lantas terus mendesak kita untuk segera menikah,tak ada jalan lain selain musyawarah.

Coba bicarakan apa alasan kita untuk menolak segera menikah,kalo hanya urusan dunia yang kita takutkan,maka sebaiknya kita turuti kemauan orang tua.
“Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu (HR. Hakim dan Abu Dawud).
Jadi orang tua kita pasti sudah memikirkan bahwa kita tak akan kekurangan rejeki sebagaimana sebagian dari kita terlanjur ketakutan ketika hendak menikah kalo-kalo kita tak mampu memberikan nafkah pada pasangan kita ( Istri )

Apa sebenarnya yang kita takutkan kalo badan ini masih sehat dan masih bisa berusaha untuk mencari nafkah. Allah Azza Wa Jalla tak akan menelantarkan orang-orang yang ingin mencari kebaikan untuk keluarganya dan tentu pantang putus asa.

Renungkanlah sahabat,bahwa orang tua kadang kala lebih tau apa yang kita butuhkan kan dari pada kita sendiri. Asalkan kita juga paham apa dan bagaimana tujuan orang tua kita menginginkan kita untuk melaksanakan apa yang mereka inginkan.
SUMBER:

Tergoda Nikah Muda

BeritaMantap.com - Dalam akhir Sholatnya,seorang wanita muda sedang tertunduk mengalirkan air matanya. Ingin sekali dirinya menikah agar biisa menjaga kehormatannya sebagai wanita. Agar dirinya mampu menjaga pandangannya,agar dirinya tidak terjerumus kemaksiatan.

Tapi sungguh,hatinya dalam kebimbangan,dirinya baru lulus SMA. Apakah mampu dirinya dengan umur belum genap 19 tahun merajut bahtera rumah tangga atau apakah dirinya mampu melanjutkan kulyah sambil mengalir bersama keluarga kecilnya kelak??

Islam agama yang indah,mudah dan penuh kehormatan. Kalian pasti sudah tahu lah islam tidak membatasi usia dalam pernikahan,namun perlu di ingat selain dalam keadaan baligh,syariat menghendaki orang yang mampu secara mental,fisik dan tentu psikis kedewasaan,agar paham bahwa menikah adalah sebuah ibadah.

Usia muda merupakan usia yang labil dalam berfikir,bertindak dan bersikap,berbeda pendapatpun kadang berujung tindak egoisme yang berlebihan. Tapi justru islam menganjurkan nikah muda,Rosulullah bersabda :

“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai kesanggupan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kesucian farji ; dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa dapat menjadi perisai baginya“. [Muttafaq 'Alaih]

Subhanallah..bahkan dalam hadits yang lain Rosulullah berkata bila ada yang datang dengan akhlaq dan agama yang baik tapi di tolak maka bisa berakibat fitnah dan kerusakan di muka bumi. Sampai segitunya..ya iyalah kalo kita yang berakal sehat mana mungkin mau nolak orang yang bisa menggiring kita menuju jannahNya.

Persoalan yang nampak justru karna ketakutan kita sendiri. Takut kulyah keteteran lah,takut mertua galak lah,takut gak cocok lah,takut gak bisa ngasih makan lah,takut ini takut itu. Belum juga jalanin dah takut duluan. Apa kata dunia n akhirat??

Ketakutan dalam diri kita itu hal yang wajar,tapi ketakutan akan rejeki itu hal kurang ajar. Rejeki dari masing-masing kita sudah di tentukan,AllOh gak akan membiarkan makhluknya kelaparan, setelah kesusahan pasti datang kemudahan,itu janji AllOh. Kenapa harus takut gak kebagian rejeki,malah dengan menikah yang tadinya rejeki satu orang jadi dua orang di gabungin jadi satu. Pasti tambah banyak.AllOh ajah ngasih rejeki buat binatang dan tumbuhan,apalagi pada manusia.. Apa lagi yang mesti ditakuti??

Menikah memang bermula dari dua pribadi yang berbeda,justru ini menariknya. Banyak orang berpikir,nyari pasangan kudu yang sekarakter,kudu yang sejalan..aahh..justru ga seru yang kayak gini brader..sista..pasangan yang serupa dengan kita justru ga ada menariknya justru banyak menemukan kebosanan,kenapa?? lah si dia punya karakter sama dengan kita,jadi ga ada yang spesial donk,gak ada yang di samaan karna udah sama,terus apa yang di satuin orang sama ajah.

Makanya,lebih seru kalo pasangan kita punya perbedaan dengan kita,kalo kita egois dia penyabar,kalo dia egois kita penyabar,initinya semua perbedaan bisa jadi pelengkap semua kekurangan yang gak pernah kita milikin. Pasti seru,karna setiap hari penuh kejutan.

Gak percaya,buktikan !!! tapi nikah dulu..hohoho Saya rasa semua sepakat bahwa pernikahan itu ibadah,untuk mencari ridhoNya. Bukannya pernikahan itu setengah dari agama kita,nah kan kalo kita udah nikah dari muda artinya dari muda juga kita udah menyempurnakan agama..

Subhanallah..dari muda bersemangat beribadah di dampingi pasangan pula..indah nian.. Islam memang tidak melarang nikah muda asalkan udah baligh dan siap segala. Tapi bukan berarti abis baca tulisan ini terus yang umurnya 15 atau 14 tahun jadi disuruh nikah juga,kaya yang di desa-desa. Tentu ga segitunya,kita hidup dalam negara hukum,dan kita perlu ikut aturan hukum batas umur yang diperbolehkan untuk menikah.

Menurut Undang-udang yang ikhwan (laki-laki alias cowok) baru boleh nikah umur 19 tahun sedangkan yang akhwat ( perempuan alias cwek) baru boleh nikah umur 16 tahun.

Mulai sekarang siap kan mental kalian. Terutama masalah ilmu tentang nikah dan ilmu tentang kepribadian,menjaga emosi dan bersiap untuk tidak berkubang dalam keegoisan.

Lantas persiapan nafkah lahir dan batin,yang penting slalu berfikir dewasa,kedewasaan bukan diliat dari umur kan. Dari sikap dewasalah kita bisa merubah badai jadi rintik,merubah lapangan rumput jadi taman yang indah,merubah gelap jadi cahaya yang indah,agar ketika bahtera berlayar jangan sampai terhempas apalagi tenggelam. Persiapkanlah dirimu,sekarang juga !!!

-Ya Robbi jaga bahtera rumah tangga kami agar senantiasa tersinari cahaya iman dan ketakwaan padaMu hingga nanti Engkau pertemukan kami kembali di Syurgamu-

SUMBER:

Jika Komunikasi Tidak Lancar

BeritaMantap.com -Menikah adalah menjalankan sunah Nabi, sesuai dengan fitrah manusia. Hikmah yang dapat diambil kalau sunah Nabi ini dijalankan adalah munculnya ketentraman jiwa. Dengan pernikahan akan tumbuhlah kecintaan, kasih sayang, dan kesatuan antara pasangan suami istri. Dengan pernikahan, keturunan umat manusia akan tetap berlangsung semakin banyak dan berkesinambungan. Bukankah salah satu tujuan dari pernikahan agar tercipta kehidupan rumah tangga yang sakinah mawadahwa rahmah?

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram bersamanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian terdapat tanda-tanda kekuasaan-Nya bagi kaum yang berpikir" (TQS. Ar-Ruum:30).

Agar ketentraman dalam kehidupan berumah tangga dapat diraih, maka komunikasi dengan pasangan harus dapat berjalan dengan baik. Komunikasi adalah salah satu kunci untuk pernikahan sukses. Komunikasi yang baik dan rutin akan membawa hubungan baik dan awet serta langgeng, karena dengan sering kontak dan komunikasi akan selalu merasa dekat. Banyak persoalan dalam rumah tangga yang muncul hanya karena komunikasi yang tidak berjalan dengan lancar. Apalagi jika istri terpisah jauh dengan suami, tentu komunikasi menjadi sesuatu yang sangat penting. Tidak sulit sebetulnya menjalankan komunikasi jarak jauh. Dengan kemajuan teknologi sekarang ini banyak cara bisa dilakukan. Hanya saja memang harus ada keinginan yang kuat untuk melakukan itu, dan sama-sama menyadari bahwa komunikasi merupakan hal yang penting dalam kehidupan suami istri.

Sebagai istri tidak ada yang salah kalau berharap. Sampaikan dengan baik apa yang diinginkan. Apalagi, jika suaminya adalah tipe orang yang kurang memperhatikan masalah ini. Istri sebaiknya bersikap terbuka kepada suami, jangan ada yang disembunyikan agar suami mengerti apa yang istri inginkan. Sampaikan di saat yang tepat. Carilahwaktu, saat suami benar-benar bisa mendengarkan. Luangkan dulu waktu untuk berpikir apa saja yang ingin disampaikan terkait dengan apa saja yang diinginkan sehingga pembicaraan yang tergesa-gesa atau mungkin penuh emosi tidak perlu terjadi. Pemikiran dan keinginan yang baik, insya Allah akan selalu membawa kebaikan. Dan tidak ada salahnya jika memang istri yang harus memulai terlebih dahulu.

Ada baiknya jika istri juga melakukan introspeksi diri. Barangkali tanpa disadari, sering memberi respon yang kurang baik saat suami menyampaikan sesuatu misalnya, sehingga dia menjadi malas untuk berkomunikasi. Dengan begini insya Allah suasana yang lebih nyaman dapat tercipta di antara berdua. Karena saling berjauhan munculkan rasa saling percaya. Insya Allah suami tidak bermaksud menelantarkan atau tidak memperhatikan istri. Dan jangan lupa diminta untuk saling mendoakan.
SUMBER:

Mapan dulu atau Nikah dulu ??

BeritaMantap.com - Bismillaahirrohmaanirrohiim..

Terinspirasi dari sebuah buku “ 7 keajaiban Rezeki “ dari Ippho Santosa ( saya rekomendasikan buku ini bagi kamu, top abis deh ), saya menemukan sesuatu yang menarik didalamnya yang tak jauh dari masalah pernikahan.

Kemapanan sebelum menikah tentunya sangat diidam-idamkan oleh wanita maupun laki-laki, hmm..apalagi yang namanya laki-laki, banyak yang gak mau nikah karna belum mapan. Dan uniknya, ini karna doktrin dari para wanita, karna wanita ingin laki-laki yang mapan sebelum menikah agar pernikahannya lancar. Lah nikah karna cinta apa karna kemapanan sih aslinya ??

Susahnya lagi bukan hanya pasangan yang ingin menikah saja yang memikirkan hal ini, tapi orang tua mereka pun seolah tak mau ketinggalan dalam masalah ini. Yang paling menarik ketika orang tua justru berbicara mempesimiskan dan jauh dari keyakinan rezeki dalam kendali Allah, ‘ Belum mapan udah mau nikah, emangnya mau makan batu ?? ‘ wow, telak kena di hati.

Bisa jadi karna pikiran kamu terlalu sempit tentang rezeki atau ketidakpahaman bahwa Allah sudah mengatur rezeki pada diri masih-masing makhlukNya, sayangnya pemahaman sederhana pun tidak diandasi sikap yakin dan percaya bahwa Allah selalu akan memudahkan jalan bagi orang-orang yang ingin mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Mapan..ukuran kemapanan dari kamu mungkin berbeda-beda. Ada yang sebelum punya rumah belum mapan, belum kerja berarti belum mapan. Kalo nunggu itu semua, terus kapan ada pikiran nikah, sedangkan hal dunia seperti itu tak bisa langsung didapatkan harus menanti proses.

Sudah banyak yang membuktikan bahwa mapan sebelum menikah tidaklah menentukan sebuah rezeki setelah menikah, justru banyak yang telah menikah membuktikan setelah menikah rezeki begitu mudah mengalir. Tidak ada yang tahu rezeki kamu itu seberapa , lalu kenapa kamu takut menikah jika kamu masih memikirkan harta dunia??

“ Kamu itu belum punya apa-apa, istrimu nanti mau kamu kasih makan apa ?? Batu ?? “ Perkataan ibu ku membuatku tertunduk, namun aku yang masih kuliah ini tetap menginginkan untuk menikah.
“ Masa iya Allah tega ngelihat hambaNya makan batu Bu “ aku masih membela diri.
“ Sudahlah Nak, kuliah dulu yang bener terus cari kerja baru mikirin nikah “
“ Umur berapa tuh Bu, kalo aku gak dapet kerja, gak nikah-nikah donk !!??
“ Pasti nikah Nak, tapi tunggulah sampai kamu benar-benar bisa mencukupi keluargamu nanti “
“ Saat ini juga aku ngerasa mampu kok Bu, aku bisa kuliah sambil jualan, calon istriku juga pasti mau ngertiin aku “
“ Ya sudahlah nak, itu terserah kamu “

Kisah di atas adalah sebuah pengalaman nyata dari seorang Sahabat, nyatanya dan Faktanya ketika mereka menikah, mereka tidak sampai makan batu tuh. Mereka malah sekarang bisa buka usaha sendiri dan tentunya karna mereka percaya dengan rezeki dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan bukan hanya satu pasangan yang meyakini hal ini, banyak pasangan nikah muda yang sudah merasakan keajaiban rezeki setelah menikah.

So..bagaimana denganmu ?? ^_^

Khithbah dalam Pandangan Islam

BeritaMantap.com -
Di..kedalaman hatiku, tersembunyi harapan yang suci.. Tak, perlu engkau menyangsikan..
Lewat.. kesalihanmu yang terukir menghiasi dirimu,
tak perlu dengan.. kata-kata
Sungguh..hatiku kelu tuk’ mengungkapkan perasaanku..
Namun, penantianmu pada diriku, jangan salahkan..
Kalau memang..kau pilihkan aku, tunggu sampai aku datang..
Nanti kubawa kau pergi ke syurga abadi..
kini belumlah saatnya aku membalas cintamu… nantikan ku..di batas.. waktu..
(Lirik dalam nasyid ‘Nantikanku di batas waktu’ oleh:Ed Coustic)
Manusia diciptakan oleh Allah Swt sebagai makhluk yang paling mulia, ia bukanlah sesosok makhluk yang sekedar memiliki jasad/organisme hidup, sehingga kehidupan yang dijalaninya pun bukan sekedar untuk tujuan memperoleh makan, tumbuh, berkembang-biak, lalu mati. Manusia diciptakan ke alam dunia ini disertai pula dengan berbagai potensi kehidupan yang diberikan oleh-Nya. Berbagai potensi kehidupan tersebut harus merupakan sesuatu yang disadari/difikirkan oleh manusia. Diantara potensi kehidupan tersebut adalah berupa naluri-naluri (gharaizh) yang diantaranya pula adalah naluri untuk melestarikan keturunan ataupun tertarik kepada lawan jenis (gharizatu na’u). Naluri ini merupakan dorongan yang muncul pada diri manusia ketika adanya stimulan dari luar. Sebagai contoh, suatu saat seorang ikhwan pernah merasakan perasaan yang ‘berbunga-bunga tidak karuan’ ketika di suatu tempat bertemu dengan seorang akhwat yang menurut penilaiannya, orang tersebut adalah sosok yang ‘special’ sehingga setiap kali berjumpa, memikirkan atau bahkan hanya sekedar mendengar namanya saja, tiba-tiba jantung ini bisa berdebar cepat dan kedua bibirpun akan menggeser menyimpul mesra. Kondisi ini tentunya juga dapat terjadi sebaliknya antara seorang akhwat terhadap seorang ikhwan.


Islam memandang ini sebagai hal yang fitrah (manusiawi) dan bukan hal yang tabu ataupun terlarang. Oleh karenanya dalam rangka menempatkan manusia agar tetap pada derajatnya sebagai makhluk yang mulia, maka Allah Swt menurunkan seperangkat aturan kehidupan yang harus diambil dan dijalankan oleh umat manusia yaitu Syari’at islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw, termasuk di dalamnya tercakup aturan untuk menyelesaikan masalah yang satu ini. Diantaranya adalah pengaturan mengenai khitbah (meminang) sebagai aktivitas syar’i yang harus dipilih oleh seorang muslim ketika dirinya terdiagnosa telah mengidap gejala-gejala terserang ‘virus merah jambu’ apalagi jika sudah sampai pada stadium yang akut (memangnya penyakit kanker.. ?).


I. Pengertian Khithbah


Dalam merencanakan kehidupan berumah tangga, diantara langkah yang harus ditempuh oleh seorang ikhwan adalah menetapkan seorang akhwat yang diinginkan untuk menjadi calon istrinya. Secara syar’i ikhwan tersebut menjalaninya dengan melakukan khithbah (peminangan) kepada akhwat yang dikehendakinya. Adapun salah satu tujuan disyari’atkannya khithbah adalah agar masing-masing pihak dapat mengetahui calon pendamping hidupnya (Syamsudin Ramdhan, 2004:49).


Sedangkan menurut Dr. Wahbah Az-Zuhaily (dalam MR. Kurnia, 2005:19) menjelaskan yang dimaksud Khithbah adalah menampakan keinginan menikah terhadap seorang perempuan tertentu dengan memberitahu perempuan yang dimaksud atau keluarganya (walinya). Selain itu Sayid Sabiq (ibid) juga menyatakan bahwa yang dikatakan seseorang sedang mengkhitbah seorang perempuan berarti ia memintanya untuk berkeluarga yaitu untuk dinikahi dengan cara-cara (wasilah) yang ma’ruf.


Islam telah menganjurkan dan bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk melangsungkan pernikahan (An-Nabhaniy, 2001:146). Berkaitan dengan anjuran untuk menikah,Allah Swt, berfirman :
Nikahilah oleh kalian perempuan-perempuan yang kalian sukai (QS.An-Nisa [4]:3)
Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah Saw telah mengingatkan:

‘Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah sanggup memikul beban. Hendaklah ia segera menikah, karena hal itu dapat menundukan pandangan dan menjaga kehormatan. Sebaliknya siapa saja yang belum mampu, hendaklah ia shaum karena hal itu dapat menjadi perisai’.


Diantara peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw, adalah yang dilakukan oleh sahabat beliau, Abdurrahman Bin ‘Auf yang mengkhithbah Ummu Hakim Binti Qarizh. Hadits riwayat Bukhari menjelaskannya sebagai berikut:
‘Abdurrahman Bin ‘Auf berkata kepada Ummu Hakim Binti Qarizh:”Maukah kamu menyerahkan urusanmu kepadaku?” Ia menjawab ”Baiklah!”, maka Ia (Abdurrahman Bin ‘Auf) berkata: “Kalau begitu, baiklah kamu saya nikahi.” (HR.Bukhari)
Abdurrahman Bin ‘Auf dan Ummu Hakim keduanya merupakan sahabat Rasulullah Saw. Ketika itu Ummu Hakim statusnya menjanda karena suaminya telah gugur dalam medan jihad fii sabilillah, kemudian Abdurrahman Bin Auf (yang masih sepupunya) datang kepadanya secara langsung untuk mengkhitbah sekaligus menikahinya.


Menurut Muhammad Thalib (2002:25) kejadian ini menunjukan seorang laki-laki boleh meminang secara langsung calon istrinya tanpa didampingi oleh orang tua atau walinya dan Rasulullah Saw tidak menegur atau menyalahkan Abdurrahman Bin ‘Auf atas kejadian ini.
Selain itu, seorang wanita juga diperbolehkan untuk meminta seorang laki-laki agar menjadi suaminya. Akan tetapi ia tidak boleh berkhalwat atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’at (Syamsudin Ramdhan, 2004:56). Kebolehan hal ini didasarkan pada sebuah riwayat berikut:


‘Pernah ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah Saw, seraya berkata ‘Wahai Rasulullah aku datang untuk menyerahkan diriku kepada Engkau’. Rasulullah Saw lalu melihatnya dengan menaikan dan menetapkan pandangannya. Ketika melihat bahwa Rasulullah tidak memberikan keputusannya, maka wanita itupun tertunduk” (HR.Bukhari)
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat difahami bahwa khithbah merupakan jalan untuk mengungkapkan maksud seorang ikhwan/akhwat kepada lawan jenisnya terkait dengan tujuan membangun sebuah kehidupan berumah tangga, baik dilakukan secara langsung (kepada calon) ataupun melalui perwakilan pihak lain.


II. Proses Khitbah
Dalam beberapa dalil di atas telah diungkapkan tentang bagaimana proses khithbah dapat berlangsung, yaitu diantaranya khitbah dapat dilakukan sendiri oleh seorang ikhwan langsung kepada akhwatnya ataupun dengan mewakilkan, kemudian bisa juga dilakukan oleh seorang ikhwan kepada keluarga atau wali pihak akhwat. Selain itu ada beberapa hal yang juga perlu difahami ketika melakukan khitbah, antara lain:


a. Kebolehan Melihat Akhwat Yang Dikhithbah
Syamsudin Ramdhan (2004:54) mengungkapkan bahwa sebagian ulama berpendapat, diperbolehkan bagi pelamar untuk melihat wanita yang dilamarnya, tetapi ia tidak boleh melihat auratnya. Sebagaimana Jabir menuturkan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:
‘Jika salah seorang di antara kalian meminang seorang perempuan, sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya. (HR. Abu Dawud dan Hakim).

Dibolehkannya melihat perempuan yang dikhitbah ini sebenarnya membawa banyak hikmah, diantaranya adalah dengan melihatnya akan lebih memantapkan hati untuk menikahinya. Kebolehan melihat ini adalah kekhususan pada saat mengkhithbah.
Sebagian ulama lagi membolehkan untuk melihat bukan hanya wajah dan telapak tangan, melainkan lebih dari itu karena wajah dan telapak tangan merupakan anggota badan perempuan yang terlihat sehari-hari. Sehingga perintah untuk melihat, dalam hadits tersebut tentu yang dimaksud bukan hanya wajah dan telapak tangan (MR.Kurnia, 2005:23)


b. Tidak Boleh Mengkhithbah Akhwat Yang Masih Dikhithbah Seorang Ikhwan
Seorang ikhwan tidak boleh mengkhithbah seorang akhwat yang masih berada dalam khitbah lainnya, kecuali setelah khithbah tersebut dilepaskan oleh ikhwan yang pertama atau karena alasan syar’i lainnya seperti meninggal dunia, dll (Syamsudin Ramdhan, 2004:55). Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah Saw:


Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Tidak halal seorang mukmin menawar diatas tawaran saudaranya dan meminang (seorang wanita) diatas pinangan saudaranya hingga nyata (bahwa pinangan itu) sudah ditinggalkannya (HR. Muslim dan Ahmad)
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Saw bersabda:
Tidak boleh seorang pria melamar seorang wanita yang telah dilamar oleh saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkannya (HR. Abu Hurairah)


c. Seorang Akhwat Berhak untuk Menerima ataupun Menolak Khithbah
An-Nabhaniy (2001:161) mengungkapkan bahwa jika seorang wanita telah dilamar, maka dirinyalah yang berhak untuk menerima ataupun menolak calon suaminya, bukan hak salah seorang walinya ataupun orang-orang yang akan mengawinkannya tanpa seizin wanita yang bersangkutan, dan dia pun tidak boleh dihalang-halangi untuk menikah.


Dalam hal ini, Rasulullah Saw bersabda:
Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya, dan izinnya adalah diamnya (HR.Ibnu Abbas)


Adapun Abu Hurairah menuturkan hadits Rasulullah Saw sebagai berikut:
Rasulullah Saw bersabda,

’Seorang janda tidak dinikahi kecuali setelah dilamar, sedangkan seorang gadis tidak dinikahi kecuali setelah diminta izinnya’ Para sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana bentuk izinnya?’ Beliau menjawab,’Izinnya adalah diamnya’.
Hadits-hadits di atas seluruhnya menunjukan dengan jelas bahwa seorang wanita yang tidak dimintai izinya ketika hendak dinikahkan (oleh orang tua/walinya) maka pernikahannya dianggap tidak sempurna. Jika ia menolak pernikahannya itu atau menikah secara terpaksa, berarti akad pernikahannya rusak, kecuali jika ia berbalik pikiran atau ridha.


d. Tidak Menandai Khithbah Dengan Tukar Cincin
Aktivitas tukar cincin adalah saling memberikan cincin (untuk dipakai) antara calon suami dan calon istri sebagai pertanda adanya ikatan pertunangan di antara mereka. Aktivitas ini biasanya dianggap lumrah oleh sebagian besar masyarakat.


Menurut Muhammad Thalib (2002:48) bertukar cincin bukan merupakan cara islam melainkan cara bangsa Roma (eropa) yang mendapat pengesahan dari gereja. Jadi, saling tukar cincin pada mulanya bukan merupakan cara umat kristiani pula, melainkan warisan kebudayaan bangsa Romawi. Berkaitan dengan hal ini, maka Rasulullah Saw melarang kaum muslimin untuk meniru-niru kebiasaan kaum kafir. Ia bersabda:
Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka (HR. Abu Dawud)
e. Khitbah Bukanlah Setengah Pernikahan
Kekeliruan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tentang khithbah sering menggiring mereka pada anggapan bahwa pasangan laki-laki dan perempuan yang telah melangsungkan peminangan, maka ia boleh melakukan sebagian aktivitas seperti suami-istri asal tidak kelewat batas. Misalnya, jalan berduaan, ngobrol berduaan, dll.


Menurut MR Kurnia (2005:25) khitbah bukanlah pernikahan, sehingga akad khitbah bukanlah akad pernikahan. Khithbah sebenarnya hanya merupakan janji kedua pihak untuk menikah pada waktu yang disepakati. Dengan demikian setelah akad khithbah dilangsungkan, maka status bagi keduanya adalah tetap orang asing (bukan mahram) antara satu dengan lainnya.
Kendati demikian, dalam menjalankan proses khitbah diantara keduanya boleh saling melakukan kebaikan seperti saling memberikan hadiah, menanyakan kepribadian masing-masing (karakter, kesukaan), cara pandang, sikap, dsb. Hal ini karena, khithbah memang merupakan sarana untuk dapat saling mengenal lebih jauh satu sama lain dengan cara yang ma’ruf.


Berkaitan dengan pemberian hadiah, Rasulullah Saw bersabda:
‘Saling memberikan hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai’ (HR.Abu Hurairah)
Selain itu, Allah Swt juga telah memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk senantiasa bertakwa kepada-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah perkataan yang benar (QS. Al-Ahzab [33]:70)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, (QS. An-Nur [24]:30-31)
III. Kurun Waktu Dalam Menempuh Khithbah
Kurun waktu khithbah adalah rentang waktu antara diterimanya khithbah (akad khithbah) hingga dilangsungkannya pernikahan (akad nikah) (Muhamad Thalib, 2002:69)
Bagi seorang ikhwan yang telah mengkhithbah akhwat, berapa lamakah rentang waktu yang harus ia lewati hingga ia dapat melangsungkan pernikahan dengannya?




Berdasarkan peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw yaitu antara Abdurrahman Bin ‘Auf terhadap Ummu Hakim Binti Qarizh, dimana Abdurahman Bin ‘Auf telah melakukan pengkhitbahan secara langsung kepada Ummu Hakim kemudian dilangsungkan pula pernikahannya pada waktu itu. Terhadap kejadian ini Rasulullah tidak menyalahkan perbuatan Abdurahman Bin ‘Auf, yang berarti pula hal ini menunjukan persetujuan Beliau Saw.


Jadi, sebenarnya tidak ada batasan waktu yang pasti untuk melangsungkan pernikahan pasca dilakukannya khithbah, apakah 1 hari, 1 minggu, 1 bulan, atau bahkan satu tahun setelahnya. Hanya saja berkaitan dengan hal ini, syara’ juga menganjurkan untuk menyegerakan suatu perbuatan kebaikan apabila telah diniatkan.


Rasulullah Saw telah mengingatkan:
Bersegeralah beramal sebelum datang berbagai fitnah laksana potongan-potongan malam yang gelap. (saat itu) di pagi harinya seseorang beriman tetapi di sore harinya ia menjadi kafir. Di sore hari seseorang beriman tapi di pagi harinya ia kafir. Ia menjual agamannya dengan harta dunia (HR.Muslim dan Abu Hurayrah)


Melaksanakan pernikahan dengan segera apabila segala sesuatunya telah disiapkan dan dimantapkan (terutama niat dan ilmu, selain juga tidak mengabaikan kebutuhan materi) merupakan hal yang dianjurkan.


Firman Allah Swt:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian*] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. AnNur[24]:32)
Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
Rasulullah Saw bersabda:

Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu untuk kawin maka menikahlah (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah Swt, yaitu Pejuang di jalan Allah, mukatib (budak yang membeli dirinya dari tuannya) yang mau melunasi pembayarannya, dan orang yang menikah karena hendak menjauhkan diri dari perkara haram. (HR. At-Turmudzi)
Dengan demikian dalam menetapkan rentang waktu antara khithbah hingga pernikahan, tergantung pada kesiapan dan kesepakatan kedua belah pihak (dan keluarganya) sehingga kesepakatan diantara keduanyalah yang menjadi acuan untuk menetapkan waktu pelaksanaan pernikahan setelah mempertimbangkan berbagai hal dan kemampuan yang mendukung terlaksananya pernikahan tersebut.


Apabila rentang antara khithbah dengan pernikahan ternyata cukup jauh, maka harus tetap adanya upaya untuk saling menjaga diri dalam keimanan dan ketakawaan kepada Allah Swt. Karena dalam rentang ‘masa penantian’ tersebut sangat mungkin muncul godaan-godaan untuk terjerumus pada pelanggaran syari’at ataupun godaan untuk berpaling kepada seorang calon yang lain, dan sebagainya. Namun bagi seorang mukmin tentu harus mewaspadai hal ini, sehingga senantiasa diperlukan adanya upaya diantara keduanya untuk saling berkomunikasi dan mengingatkan pada ketakwaan, yaitu:
Dan barang siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia shaum karena sesungguhnya shaum itu merupakan benteng (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak boleh sekali-kali ia menyendiri dengan seorang perempuan yang tidak disertai mahramnya, sebab nanti yang ketiganya adalah syetan (HR. Bukhari dan Muslim)


Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah [9]:71)
Ataupun, juga perintah-Nya:
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS.Al-Maidah[5]:2)
Keberlangsungan khitbah pada waktunya akan berakhir pada satu diantara dua pilihan yaitu berlangsungnya akad pernikahan atau terjadinya pembatalan khitbah. Kedua hal ini merupakan konsekuensi yang relevan dengan fungsi dan tujuan khithbah itu sendiri, sehingga jangan sampai dianggap sebagai ending of story yang harus dipaksakan. Karena pernikahan yang terpaksa hukumnya tidak sah, dan pembatalan khithbah tanpa alasan yang syar’i juga tidak diperkenankan.
IV. Pembatalan Khithbah
Dalam melangsungkan proses khithbah, terdapat banyak hal yang akan ditemukan oleh kedua belah pihak (ikhwan-akhwat) terhadap keadaan, karakter, sikap, dan sebagainya, satu sama lain. Sehingga berkaitan dengan fungsi khithbah itu sendiri yaitu sebagai gerbang menuju pernikahan yang di dalamnya terdapat aktifitas saling mengenal (ta’aruf) lebih jauh dengan cara yang ma’ruf, maka apabila ketika dalam aktifitas ta’aruf tersebut salah satu pihak menilai dan mempertimbangkan adanya ketidakcocokan antara dirinya terhadap calon pasangannya ataupun sebaliknya, ia berhak untuk membatalkan khithbah tersebut.

Pembatalan khithbah merupakan hal yang wajar, bukanlah hal yang berlebihan. Menganggap hal ini secara berlebihan merupakan perbuatan yang keliru, misal ada anggapan bahwa pembatalan khithbah terjadi karena adanya penilaian bahwa salah satu calon bagi calon yang lainnya memiliki banyak kekurangan kemudian ia pun menganggap sebagai pihak yang tidak akan pernah dapat menikah dengan orang lain nantinya (setelah diputuskan cintanya) karena saat ini pun kekurangan-kekurangan tersebut dinilai telah berimplikasi pada kegagalan khithbahnya dengan seseorang. Padahal itu hanyalah sikap skeptis yang muncul pada dirinya karena lebih terdorong oleh emosional dan kelemahan iman.


Seperti halnya dalam mengawali khithbah maka ketika akan mengakhiri khithbah dengan pembatalanpun harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf dan tidak menyalahi ketentuan syara’. Dalam membatalkan khithbah, hal yang perlu diperhatikan adalah adanya alasan-alasan syar’i yang membolehkan pembatalan tersebut terjadi. Misalnya salah satu ataupun kedua belah pihak menemukan kekurangan-kekurangan pada diri calonnya dan ia menilai kekurangan tersebut bersifat prinsip (fatal) seperti dimilikinya akhlak yang rusak (gemar bermaksiat), berpandangan hidup yang menyimpang dari mabda islam, memiliki kelainan seksual, berpenyakit menular yang membahayakan, serta alasan-alasan lain yang dinilai dapat menghambat keberlangsungan kehidupan rumah tangga nantinya apabila berbagai kekurangan tersebut ternyata sulit untuk diubah. Selain pertimbangan berbagai uzur tersebut, pembatalan khithbah juga berlaku apabila adanya qada dari Allah Swt semisal kematian yang menimpa salah satu calon ataupun keduanya sebelum dilangsungkan akad pernikahan. Selain atas dasar alasan-alasan yang syar’i, maka pembatalan khithbah tidak boleh dilakukan, karena hal itu hanya akan menyakiti satu sama lain dan merupakan ciri dari orang-orang yang munafik, karena telah menyalahi janji untuk menikahi pihak yang dikhithbahnya.
Rasulullah saw bersabda:
Sifat orang munafik itu ada tiga; apabila berkata ia berdusta, bila berjanji, ia menyalahi, dan bila dipercaya ia berkhianat. (HR. Bukhari)


Adapun berkaitan dengan sesuatu benda yang pernah diberikan sebagai hadiah/ hibah dan dilakukan sebelum pembatalan khithbah, maka sesuatu/benda tersebut tetap menjadi hak milik pihak penerima. Pihak pemberi, juga tidak boleh meminta kembali sesuatu/ benda yang pernah diberikannya tersebut.


Rasulullah Saw pernah bersabda:
Tidak halal seseorang yang telah memberikan sesuatu atau menghibahkan sesuatu, meminta kembali barangnya, kecuali pemberian ayah kepada anaknya (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmizi, dan Nasa’i dari Ibnu Abbas)
Muhammad Thalib (2002:76) mengungkapkan sebagai berikut, membatalkan pinangan adalah menjadi hak masing-masing yang tadinya telah mengikat perjanjian. Terhadap orang yang menyalahi janji dalam pinangan, islam tidak menjatuhkan hukuman materiil, sekalipun perbuatan tersebut dipandang cela oleh sebagian orang.


Mahar yang telah diberikan oleh peminang (untuk pernikahan nantinya) kepada pinangannya berhak diminta kembali bila akad pernikahannya tidak jadi (karena mahar itu hanya diberikan sebagai ganti dan imbalan dalam pernikahan). Selama akad pernikahan belum terjadi, maka pihak perempuan belum mempunyai hak untuk memanfaatkan mahar tersebut sekalipun telah ia dapatkan.


Adapun berbagai pemberian dan hadiah (selain mahar) maka hukumnya berbeda dengan hukum mahar, yaitu sebagai hibah. Secara syar’i, hibah tidak boleh diminta kembali, karena merupakan suatu derma sukarela dan tidak bersifat sebagai penggantian atas sesuatu. Bila barang yang dihibahkan telah diterima dari si pemberi, maka bagi pihak penerima barang tersebut sudah menjadi kepemilikan bagi dirinya dan ia berhak untuk memanfaatkannya.
Iwan Januar (2005:4) mengungkapkan bahwa sikap terbaik ketika seorang mukmin menghadapi kenyataan ini (pembatalan khithbah) adalah berserah diri kepada Allah Swt serta hanya memohon kebaikan kepada-Nya.


Rasulullah Saw, bersabda:
Menakjubkan keadaan seorang mukmin! Sebab, segala keadaannya untuknya adalah baik, dan tidak mungkin terjadi demikian kecuali bagi seorang mukmin: Jika ia mendapat nikmat maka ia bersyukur, maka syukur itu baik baginya. Dan jika ia menderita kesusahan ia bersabar, maka itupun baik baginya. (HR. Muslim)

Demikianlah sekilas pandangan tentang proses khitbah serta beberapa hal yang terkait di dalamnya, semoga dapat memberikan pencerahan dan motivasi kepada sahabat-sahabat untuk segera merealisasikan keinginan yang selama ini telah menggebu-deru, namun masih terpendam dalam seolah enggan untuk nampak kepermukaan karena terkekang oleh perasaan malu-malu dan unselfconffident. Padahal, sesungguhnya ia merupakan sesuatu yang wajar dan boleh kita lakukan dengan disertai adanya kesiapan untuk memikul apapun resikonya.

Wallahu a'lam bish showab.

SUMBER: