Janji Allah itu tertuang pada Surat An Nur (24): 55. Ia kemudian menguraikan pendapat para ahli tafsir tentang ayat tersebut. Para ahli tafsir dari kalangan Ahlu Sunnah wal Jamaah dalam kitab-kitabnya meyakini bahwa umat Islam akan mendapat kekuasaan kembali. Wujudnya berupa imamah atau khilafah.
“Semua ini menunjukkan bahwa Khilafah Islam merupakan janji Allah yang paling agung bagi kaum Mukmin. Pasalnya, dengan tegaknya kekuasaan Islam ini (Khilafah Islam), agama Allah SWT bisa ditegakkan secara sempurna, dan keamanan kaum Muslim bisa diwujudkan secara nyata,” tandasnya.
Selain dalam Alquran, janji Allah itu pun termaktub dalam hadits. Di dalam hadis-hadis sahih, Nabi Muhammad saw. telah mengabarkan kabar gembira (bisyarah) kepada kaum Muslim tentang kekuasaan umat Islam yang mencakup seluruh muka bumi.
Salah satunya adalah sabda Nabi SAW: Sesungguhnya Allah SWT telah mengumpulkan (dan menyerahkan) bumi kepadaku sehingga aku bisa menyaksikan timur dan baratnya. Sesungguhnya kekuasaan umatku akan mencapai apa yang telah dikumpulkan dan diserahkan kepadaku (HR Muslim, at-Tirmidzi dan Abu Dawud). Juga ada hadits dari Imam Ahmad yang menyatakan bahwa akan muncul kembali khilafah yang mengikuti jejak kenabian setelah masa kediktatoran.
Kebutuhan Dunia
Di samping janji Allah, paparnya, secara obyektif dan empiris, umat manusia sangat membutuhkan kehadiran kembali Khilafah Islam sebagai jawaban atas kehancuran dunia akibat penerapan sistem kapitalis-sekuler.
Alasannya, pertama, dunia kini membutuhkan sebuah sistem global yang mampu menciptakan kesejahteraan, keadilan dan persaudaraan global. Pasalnya, sistem global saat ini, yakni sistem dunia yang disangga oleh ideologi Kapitalisme-sekular, telah terbukti berdampak buruk dan destruktif bagi umat manusia dalam seluruh dimensi kehidupan.
Dari sisi politik, sistem pemerintahan demokrasi yang dianggap mampu menciptakan kesejahteraan ternyata juga justru menimbulkan problem sosial yang kompleks. Kebebasan yang dipuja-puja pun ternyata hanya menghasilkan seks bebas, dekadensi moral, penggerusan akidah, alienasi serta kehancuran keluarga.
Di bidang hukum, hukum positif buatan manusia ternyata menjadi wasilah korporasi raksasa untuk menjajah dan mengeruk kekayaan rakyat. Begitu seterusnya.
Kedua, lanjutnya, dunia saat ini membutuhkan sebuah sistem kenegaraan yang mampu menjadikan manusia hidup bersama-sama, saling mendukung, saling melengkapi dan bisa saling berbagi satu sama lain dalam sebuah negara global. Sebaliknya, nasionalisme dengan nation state-nya saat ini jelas-jelas telah gagal menciptakan pola hubungan yang manusiawi.
“Jadi dunia membutuhkan sistem global yang mampu meng-subordinasi seluruh bangsa di dunia untuk hidup bersama-sama, saling mendukung, saling berbagi satu sama lain serta saling membantu sebagai anak manusia yang hidup di dunia, tanpa ada lagi arogansi bangsa maupun teritorial. Cita-cita seperti ini hanya bisa diwujudkan melalui sistem Khilafah Islam, bukan sistem yang lain,” tandasnya disambut takbir peserta. MJ