 BeritaMantap.com - SURABAYA  – Pemkot   Surabaya berkomitmen untuk menutup lokalisasi PSK dalam waktu dua   tahun. Tapi PKS Surabaya tidak setuju bila lokalisasi PSK ditutup secara   frontal. Menurut mereka, dampak negatifnya akan lebih dahsyat, yakni   menyebarnya praktik prostitusi yang tak terdeteksi oleh pemerintah.
BeritaMantap.com - SURABAYA  – Pemkot   Surabaya berkomitmen untuk menutup lokalisasi PSK dalam waktu dua   tahun. Tapi PKS Surabaya tidak setuju bila lokalisasi PSK ditutup secara   frontal. Menurut mereka, dampak negatifnya akan lebih dahsyat, yakni   menyebarnya praktik prostitusi yang tak terdeteksi oleh pemerintah.
Komitmen  Pemkot Surabaya untuk  mempersempit prostitusi semakin gencar  dilakukan. Salah satunya dengan  membatasi waktu operasional di  lokalisasi Dolly.
 Jika sebelumnya  lokalisasi terbesar di Indonesia  bahkan Asia Tenggara itu buka hingga 24  jam, kini dibatasi menjadi 16  jam mulai pukul 09.00 hingga 01.00 WIB.
  Pemkot Surabaya menargetkan  pada akhir 2012, bisa menurunkan penghuni  wisma dari 1.132 PSK menjadi  di bawah 750 PSK.
 Namun  DPRD Surabaya mengkhawatirkan  dampak negatif penerapan jam operasional  lokalisasi Dolly. Kekhawatiran  tersebut mengarah kepada munculnya  praktik PSK liar di lingkungan  masyarakat, serta pinggir jalan yang  tidak terorganisir.
 Menurut  mereka, berdasar informasi yang  berkembang, usai jam tutup lokalisasi  Dolly, yakni jam 01.00 WIB, para  PSK bergerilya mencari tambahan  penghasilan dengan menyediakan layanan  seks di tempat-tempat kos bebas,  serta losmen dan hotel. Tak jarang pula  para PSK Dolly menjajakan diri  secara terselubung di tempat-tempat  hiburan malam.
 ....dampak negatif yang ditimbulkan akan lebih dahsyat, yakni menyebarnya praktik prostitusi yang tak terdeteksi oleh pemerintah...
Menyikapi  dampak diberlakukannya jam  operasional lokalisasi Dolly itu, Ketua  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  (FPKS) DPRD Surabaya, Fatkur Rohman  mendesak Pemerintah Kota Surabaya  harus lebih gencar mengkampanyekan  gerakan anti prostitusi kepada  masyarakat melalui perangkat daerah  terendah, yakni Rukun Tetangga. Hal  ini untuk mengantisipasi  menyebarnya praktik terselubung PSK Dolly pasca  jam tutup.
 "Pemkot  harus lebih gencar  mengampanyekan gerakan anti prostitusi kepada  masyarakat. Hal ini untuk  menghindari praktik prostitusi terselubung  setelah jam tutup  lokalisasi," ujar Fatkur, Sabtu (04/06/2011).
Lebih  lanjut, kata  Fatkur, dalam mengatasi persoalan prostitusi, Pemkot  Surabaya harus  tetap mengacu pada Perda nomor 7 tahun 1999 yang sudah  jelas melarang  menggunakan bangunan sebagai tempat untuk melakukan  kegiatan asusila.
 Apabila  Perda tersebut tak dijalankan  dengan baik, maka tak salah jika ada  pihak yang menganggap Pemkot  melegalkan prostitusi. Sebagai contohnya,  masih banyak Rumah Hiburan  Umum (RHU) yang ditengarai juga dimanfaatkan  untuk praktik prostitusi.
 Meski  setuju dengan pemberian jam  operasional pada lokalisasi, namun di sisi  lain, Fatkur tidak menyetujui  penutupan secara frontal lokalisasi,  pasalnya dampak negatif yang  ditimbulkan akan lebih dahsyat, yakni  menyebarnya praktik prostitusi  yang tak terdeteksi oleh pemerintah.
  "Kalau ditutup total, perlu  persiapan dan solusi yang tepat, jika  tidak, malah menambah dampak  negatif yang lebih dahsyat bagi  masyarakat," pungkas ketua fraksi partai  berslogan  'bersih-peduli-profesional' itu.
 | SUMBER: | 
 
 
 


 
 
 
