 BeritaMantap.com - Kylie Monks, wanita berusia 33 tahun asal Tasmania, Australia, dijebloskan ke penjara karena mencuri SIM card.
BeritaMantap.com - Kylie Monks, wanita berusia 33 tahun asal Tasmania, Australia, dijebloskan ke penjara karena mencuri SIM card.
Yang membuatnya dihukum berat adalah karena dia menggunakan SIM card yang bukan miliknya untuk menikmati internet gratis.
Dikutip dari laman The Register,  Rabu (4/5/2011), Monks mencuri SIM card 3G dari sebuah electric meter  atau pengukur listrik milik perusahaan listrik bernama Aurora. SIM card  tersebut lantas dipasang ke laptop miliknya untuk berinternet.
Untuk  diketahui, SIM card ini sebenarnya hanya ditujukan untuk mengirim bit  data pada electric meter ke perusahaan listrik. Namun, SIM card yang  terkoneksi ke jaringan telekomunikasi Telstra NextG ini digunakan Monks untuk keperluan dirinya, berinternet hingga jumlah tagihannya mencatat angka yang sangat fantastis.
Betapa  terkejutnya perusahaan listrik pemilik SIM card tersebut saat  mengetahui jumlah tagihan senilai AUD 200.000 atau kira-kira Rp 1,8  miliar.
Akibat ulahnya, Monks ditangkap dan menghadapi ancaman  penjara selama delapan belas bulan. Namun Monks berupaya membela diri  bahwa dia hanya menggunakan SIM card tersebut untuk mengakses Facebook  dan mengunduh film.
Monks juga mengklaim SIM card tersebut  diberikan oleh seseorang yang disebut sebagai Freeman dan dia segera  menghancurkannya saat menyadari SIM card itu sebenarnya bukan milik pria  tersebut.
| SUMBER: | 
 
 
 


 
 
 
